SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan pengujian sampel takjil secara rutin setiap pekan selama bulan suci Ramadhan guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.
Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, mengatakan pengujian dilakukan secara cepat (on the spot) di lapangan dengan mengambil sampel takjil dari berbagai titik penjualan pada sore hari.
“Kami melakukan pengujian cepat di lokasi penjualan untuk memastikan takjil yang beredar aman dikonsumsi,” ujarnya Rabu (25/2/2026).
Langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya pencegahan peredaran bahan berbahaya pada makanan selama Ramadhan.
Dalam pemeriksaan, BPOM memfokuskan pengujian terhadap kandungan zat berbahaya seperti rhodamin B, metanil yellow, boraks, dan formalin.
Selain itu, petugas juga memeriksa izin edar serta masa kedaluwarsa produk pangan olahan yang beredar di tingkat ritel, distributor, maupun produsen.
Menurut Musthofa, intensifikasi pengawasan dilakukan karena konsumsi masyarakat meningkat signifikan selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
Pengawasan pun diperkuat dengan melibatkan lintas sektor guna menjaga keamanan produk yang beredar di pasaran.
Pengawasan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi BPOM melalui mekanisme pre-market sebelum produk memperoleh izin edar serta post-market setelah produk beredar.
Tujuannya untuk menjamin obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, layak, dan bermutu.
Musthofa memastikan takjil yang beredar aman untuk dikonsumsi sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan selama bulan suci.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih takjil, pastikan membeli di tempat yang bersih dan higienis. Makanan yang terpapar terlalu lama di lokasi lembap berisiko tercemar mikroba,” katanya.































